Paijo, satu-satunya saksi kunci perakitan dan pemasangan bom di cafe Rajas, beberapa minggu yang lalu melaporkan tersangka Sarimin ke kantor polisi. Diduga Sarimin adalah antek-antek Amrozy Cs.
Hasil perundingan meja hijau, menetapkan hukuman mati bagi Sarimin. Seorang hakim menanyakan permohonan terakhir Sarimin, sebelum terpidana dihukum mati...
Paijo : 'Ya, Pak hakim saya melihat dengan jelas sekali saat Sarimin memasang bom di pot bunga'
Beberapa ,menit kemudian...
Hakim : 'Setelah lama berunding, akhirnya kami memutuskan bahwa saudara Sarimin dinyatakan bersalah dan akan segera dipidana mati, berikut beban denda kurang lebih Rp 1M.'
Sarimin : 'Tapi Pak.......'
Hakim : 'Baiklah saudara Sarimin, apa permintaan terakhir anda'
Sarimin : 'Saya ada 1 permintaan. Tapi bapak sebagai hakim harus bersumpah benar-benar akan mengabulkan permohonan terakhir saya.'
Hakim : 'Ya, kenapa tidak Saya BERSUMPAH '
Sarimin : 'Saya tidak tahu, mati itu rasanya sakit atau tidak Maka dari itu, saya minta bapak yang mati duluan, nanti baru saya menyusul...'
Hakim : ''o'....gt;_lt; gt;_lt;'

